Definisi seorang guru profesional
Guru profesional adalah setiap orang yang memiliki kewenangan dan kewenangan atas pendidikan peserta didik, baik secara sendiri-sendiri maupun secara klasikal. Guru profesional sangat diminati di Indonesia karena dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Instruktur harus dibimbing oleh seorang guru profesional sehingga keunggulan atau peringkat anak mentor tersebut meningkat.
Guru harus memiliki latar belakang kemampuan yang maksimal sebagai kewenangan dan keahlian dalam memenuhi kewajibannya. Pengertian kompetensi guru merupakan keterampilan yang harus digunakan oleh seorang guru.
Keahlian tersebut dapat berupa keahlian ilmu, keahlian ketrampilan dan komitmen kepada peserta didik yang diajarinya sehingga telah berhasil memenuhi perannya sebagai seorang pendidik.
Kriteria guru profesional
Saat kita menjadi guru yang profesional, kita harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Dengan akhlak dan etika yang luhur, ia berhasil memberikan teladan yang baik bagi para siswanya.
- Memiliki ketrampilan untuk mengajar dan membimbing siswa dengan baik.
- Memahami materi atau materi pengetahuan yang digunakan dalam hubungan belajar mengajar.
- Miliki persyaratan akademik dan konteks pendidikan yang sesuai dengan bidang studi Anda.
- Memahami berbagai jenis manajemen pendidikan, seperti: B.RPP, Kurikulum, Kurikulum, KKM, dll.
- Memiliki tingkat semangat dan semangat yang tinggi untuk mengabdikan ilmu yang diperuntukkan bagi siswa.
- Tidak punya waktu istirahat untuk belajar dan mengembangkan keterampilan Anda.
- Menghadiri kursus pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman.
- Miliki sikap welas asih, ikhlas, dan tulus di kelas.
Sumber :