Pengertian-Negara-Lengkap-dengan-Syarat,-Bentuk,-Ciri,-Sifat,-Unsur-&-Daftar
Umum

Pengertian Negara Lengkap dengan Syarat, Bentuk, Ciri, Sifat, Unsur & Daftar

Definisi negara lengkap

Negara adalah organisasi sekumpulan atau sekelompok orang yang secara bersama-sama menempati suatu wilayah tertentu dan mempunyai sistem pemerintahan yang melayani rakyatnya dengan adanya peraturan perundang-undangan dan kesejahteraan serta kemakmuran sekelompok atau kelompok masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. negara.

Pengertian-Negara-Lengkap-dengan-Syarat,-Bentuk,-Ciri,-Sifat,-Unsur-&-Daftar

Definisi negara secara umum

Negara adalah suatu organisasi dari satu atau lebih kelompok orang yang secara bersama-sama mendiami suatu wilayah dengan mengakui adanya pemerintahan yang menjaga ketertiban dan keamanan kelompok atau kelompok orang.

Definisi negara Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara di ASEAN di Asia Tenggara dan terletak di daerah tropis dan di dua benua di Australia dan benua Amerika, serta di dua Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Definisi negara menurut para ahli

Menurut Kranwer

Menurut Kranwer, negara adalah bentuk daratan di permukaan bumi dengan kekuatan yang berbeda-beda. Kekuasaan Askk termasuk kekuatan militer, politik, ekonomi, sosial dan budaya, yang semuanya disebut sebagai pemerintah di negara ini.

Setelah Plato

Menurut Platon, negara adalah organisasi kekuasaan yang dipegang dan digerakkan oleh orang-orang dan sarana untuk mencapai tujuan bersama.

Setelah Aristoteles

Menurut Aristoteles, negara merupakan wujud kerjasama antar keluarga yang terdiri dari beberapa desa yang akhirnya mampu berdiri sendiri dan bertujuan untuk memperoleh kegembiraan dan kehormatan.

Menurut Leon Duguit

Menurut Leon Duguit, negara mendominasi sejumlah elit penguasa masyarakat dengan menegakkan hukum yang dibentuk negara.

Setelah Georg Wilhelm Friedrich Hegel

Menurut George, negara adalah organisasi asal-usul yang mengalir ke dalam sintesis menuju kemerdekaan individu dan kemerdekaan universal.

Setelah M. Nasroen

Menurut M. Narson, negara tidak dipahami sebagai bentuk penyatuan kehidupan, dan realisasinya didasarkan pada gagasan tentang negara yang muncul dari keinginan bersama.

Kondisi untuk mendirikan negara

Wallace S. Sayre dalam Pemerintah Amerika (1966) mempresentasikan teori yang menjelaskan kondisi untuk pembentukan negara. Beberapa unsur yang dibutuhkan dalam pembentukan suatu negara, yaitu:

  1. Publisitas
  2. daerah
  3. satuan
  4. Organisasi politik
  5. kedaulatan
  6. keputusan

Bentuk Amerika Serikat

Amerika Serikat adalah negara yang merupakan negara berdaulat. Negara tidak memiliki kedaulatan. Berbeda dengan negara kesatuan, negara memiliki kekuasaan untuk membuat hukumnya sendiri, tetapi tetap menurut Konstitusi Amerika Serikat. Negara juga dapat memiliki negara bagian dan parlemennya sendiri. Negara bagian pusat (federal) memiliki kedaulatan negara bagian dan mengambil alih beberapa kekuasaan di bidang mata uang, pertahanan, layanan pos, kebijakan luar negeri dan telekomunikasi. Sedangkan urusan dalam negeri lainnya adalah urusan negara.

Karakteristik Amerika Serikat

Setiap negara memiliki kepala negara, parlemen, dan kabinetnya sendiri untuk menjalankan pemerintahan negara. BAGIANTIAP dapat menyusun konstitusinya sendiri sesuai dengan konstitusi berdasarkan negara rakyat dan hubungan lokal pusat, kecuali dalam kasus-kasus tertentu di atas. Pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian ditentukan oleh negara, jadi kekuasaan pemerintah pusat adalah tentang aspek-aspek yang tersisa. Kekuasaan pemerintah pusat adalah:

  1. Posisi negara internasional
  2. Keamanan orang
  3. Struktur dan organisasi pusat
  4. Urusan keuangan pemerintah
  5. Kepentingan bersama antar negara

 

Persamaan yang dimiliki negara serikat dan negara kesatuan adalah desentralisasi:

1) Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan eksternal;

2) Memiliki otonominya sendiri

Perbedaannya terletak pada asal muasal otonomi. Negara memiliki otonomi yang nyata, sedangkan sistem desentralisasi negara kesatuan adalah penyediaan pemerintah pusat

Fitur negara kesatuan

Terdiri dari Undang-Undang Dasar, Kepala Negara atau Presiden, Dewan Menteri dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Kedaulatan negara ini meliputi kedaulatan di dalam dan di luar kedaulatan yang ditandatangani oleh pemerintah pusat.
Kepatuhan terhadap dua sistem, yaitu sistem pusat terpusat dan sistem desentralisasi daerah.
Dengan hanya satu kebijakan untuk menyelesaikan berbagai masalah seperti ekonomi, budaya, sosial, politik, keamanan dan pertahanan.

Karakteristik negara

Menurut seorang pakar bernama Budiarjo, negara memiliki ciri inti yang merupakan hasil kedaulatan negara dan hanya ada dalam satu negara. Properti ini adalah properti yang memerlukan monopoli, dan properti yang menunjukkan keseluruhannya adalah:
Kebutuhan

Negara wajib memiliki kewenangan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal. Dalam hal ini, hanya polisi dan TNI yang benar-benar aktif di bidang pertahanan dan keamanan. Unsur pemaksaan misalnya dapat dilihat pada aturan sistem pembayaran pajak. Setiap warga negara diwajibkan membayar pajak dan mereka yang tidak membayar pajak atas persyaratan ini dapat dikenakan sanksi atau denda. Begitu pula jika seseorang yang tertangkap dalam suatu kasus kejahatan tidak dipanggil oleh polisi dan penyidik, maka orang tersebut dapat ditangkap secara paksa oleh pihak berwajib.

Sifat monopoli

Negara memiliki karakter monopoli dalam menentukan tujuan bersama dari warganya. Dalam hal ini, negara dapat memutuskan bahwa orientasi politik tertentu atau aliran politik tertentu tidak ada dan tidak dapat dipublikasikan karena bertentangan dengan tujuan masyarakat.

Semua bersifat inklusif

Seluruh tatanan dan undang-undang di suatu negara berlaku untuk semua orang tanpa memandang ras atau agama. Ini berguna dalam menjangkau warga negara yang diharapkan semua orang.

Elemen negara

Memang negara memiliki beberapa unsur antara lain:
daerah

Wilayah adalah wilayah kekuasaan yang menjadi kekuasaan negara dan tempat tinggal rakyat suatu negara. Wilayah negara meliputi wilayah darat, laut dan udara.

Orang-orang

Rakyat adalah penduduk yang tinggal di wilayah suatu negara dan tunduk pada aturan dan dukungan yang disepakati bersama untuk pembangunan dan kemakmuran negara.
pemerintah

Pemerintah adalah bagan organisasi yang bekerja atas nama negara dan menjalankan kekuasaan negara. Pemerintah berkewajiban untuk menyusun dan mengambil keputusan bagi seluruh warga negara dalam kepemimpinan / kekuasaannya.

kedaulatan

Kedaulatan adalah kekuatan tertinggi untuk menyusun, memberlakukan, dan menerapkan hukum dengan berbagai cara. Negara memiliki kekuasaan tertinggi untuk mewajibkan semua penduduknya untuk mematuhi aturan atau hukum dan untuk mempertahankan kemerdekaan mereka dari serangan dan negara lain serta memperjuangkan kedaulatan di luar. Untuk itu, negara mengharapkan warganya menunjukkan loyalitas yang jelas.

Daftar negara

Asia
Asia Tengah

Kazakhstan – Astana Kyrgyzstan – Bishkek Tajikistan – Dushanbe Turkmenistan – Ashgabat Uzbekistan – Tashkent

Asia Barat

Arab Saudi – Riyadh Armenia – Yerevan Azerbaijan – Baku Bahrain – Manama Georgia – Tbilisi Iran – Teheran Irak – Baghdad Israel – Tel Aviv Kuwait – Kuwait City Lebanon – Beirut Oman – Muscat Palestina – Ramallah Qatar – Doha Siprus – Nicosia Syria – Damaskus Turki – Ankara Uni Emirat Arab – Abu Dhabi Yaman – Sanaa Jordan – Amman

Asia Timur

Cina – Beijing Hong Kong – Hong Kong Jepang – Tokyo Taiwan – Taipei Makau – Makau Mongolia – Ulan Bator Korea Selatan – Seoul Korea Utara – Pyongyang

Asia Selatan

Afghanistan – Kabul Bangladesh – Dhaka Bhutan – Thimphu India – New Delhi Maladewa – Male Nepal – Kathmandu Pakistan – Islamabad Sri Lanka – Colombo

Asia Tenggara

Brunei Darussalam – Bandar Seri Begawan Kamboja – Phnom Penh Indonesia – Jakarta Laos – Vientiane Malaysia – Kuala Lumpur Myanmar – Naypyidaw Filipina – Manila Singapura – Singapura Thailand – Bangkok Timor Leste – Dili Vietnam – Hanoi

Afrika
Afrika Utara

Aljazair – Aljir Libya – Tripoli Mesir – Kairo Maroko – Rabat Sudan – Khartoum Sudan Selatan – Juba Tunisia – Tunis

Afrika Barat

Benin – Porto-Novo Burkina Faso – Ouagadougou Gambia – Banjul Ghana – Accra Guinea – Conakry Guinea-Bissau – Bissau Liberia – Monrovia Mali – Bamako Mauritania – Nouakchott Niger – Niamey Nigeria – Pantai Gading Abuja – Yamoussoukro Pra Senegal – Dakar Sierra Leone Verde – Lome

Afrika Tengah

Angola – Luanda Chad – N’Djamena Gabon – Libreville Equatorial Guinea – Malabo Cameroon – Yaounde Congo – Brazzaville Republik Afrika Tengah – Republik Demokratik Bangui Kongo – Kinshasa Sao Tome dan Principe – Sao Tome

East Africa

Burundi – Bujumbura Djibouti – Djibouti Eritrea – Asmara Ethiopia – Addis Ababa Kenya – Nairobi Comoros – Moroni Madagascar – Antananarivo Malawi – Lilongwe Mauritius – Port Louis Mozambique – Maputo Rwanda – Kigali Seychelles – Victoria Somalia – Mogadishu – Sama Zimbabwe

South Africa

South Africa – Cape Town, Bloemfontein and Pretoria Botswana – Gaborone Lesotho – Maseru Namibia – Windhoek Swaziland – Mbabane

America
North America

Canada – Ottawa United States – Washington DC Mexico – Mexico City

Central America

Guatemala – Guatemala City El Salvador – San Salvador Honduras – Belize Nicaragua – Managua Costa Rica – San Jose Panama – Panama City

Caribbean

Cuba – Havana Haiti – Port Au Prince Dominica – Santo Domingo Puerto Rico – San Juan Jamaica – Kingston

South America

Argentina – Buenos Aires Brazil – Brazil Bolivia – Lapaz Chile – Santiago Colombia – Bogota Ecuador – Quito French Guiana – Cayenne Guyana – Georgetown Paraguay – Asuncion Peru – Lima Suriname – Paramaribo Uruguay – Montevideo Venezuela – Caracas

Australia and Oceania
Australia

Australia – Canberra New Zealand – Wellington

Melanesia

Fiji – Suva Papua New Guinea – Port Moresby Solomon Islands – Honiara Vanuatu – Port Villa
Micronesia

Federated States of Micronesia – Palikir Kiribati – South Tarawa-Marshall Islands – Majuro Nauru – Yaren Palau – Melekeok

Polynesia

Samoa – Apia Tonga – Nuku’alofa Tuvalu – Funafuti

Europe
Northern Europe

Denmark – Copenhagen Iceland – Reykjavik Norway – Oslo Finland – Helsinki Sweden – Stockholm

Eastern Europe

Russia – Moscow Belarus – Minsk Estonia – Tallinn Latvia – Riga Ukraine – Kiev Lithuania – Vilnius Moldova – Khisinev

Southern Europe

Greece – Athens Italy – Rome Spain – Madrid Portugal – Lisbon Malta – Valletta Vatican – Vatican San Marino – San Marino Andorra – Andorra la Vella

Central Europe

Albania – Tirana Bulgaria – Sofia Bosnia Herzegovina – Czech Sarajevo – Prague Hungary – Budapest Croatia – Zagreb North Macedonia – Skopje Montenegro – Titograd Romania – Bucharest Poland – Warsaw Slovakia – Bratislava Slovenia – Ljulbjana Serbia – Belgrado

Western Europe

Austria – Vienna Belgium – Brussels Netherlands – Amsterdam England – London Ireland – Dublin Monaco – Monaco France – Paris Luxembourg – Luxembourg Liechtenstein – Vaduz Germany – Berlin Switzerland – Bern

Baca Juga:

Rate this post